Note:
Perlindungan Karya
KEDUDUKAN HAK MEREK BAGI PELAKU USAHA MIKRO
Dalam beberapa dekade terakhir, wacana mengenai ketahanan ekonomi nasional tidak lagi dapat dilepaskan dari isu pelindungan Kekayaan Intelektual (KI). Jika pada masa lalu daya saing suatu bangsa banyak diukur dari kepemilikan sumber daya alam dan kapasitas produksi fisik semata, maka pada era ekonomi berbasis pengetahuan (knowledge-based economy) saat ini, kekayaan intelektual, termasuk di dalamnya merek, telah menjelma menjadi salah satu pilar utama penopang perekonomian.
Merek bukan sekadar tanda pengenal produk, melainkan representasi dari reputasi, kepercayaan, dan nilai tambah ekonomi yang terus terakumulasi seiring perjalanan sebuah usaha. Ketika hak atas kekayaan intelektual tersebut dilindungi secara memadai, maka pada saat yang sama negara turut membangun fondasi ketahanan ekonomi yang kokoh dari lapisan paling dasar, yakni pelaku usaha mikro yang jumlahnya mendominasi struktur perekonomian nasional. Sebaliknya, abainya perhatian terhadap pelindungan ini akan meninggalkan celah kerentanan yang berpotensi menggerus daya saing bangsa di tengah arus persaingan global yang semakin ketat.
Publisher
Penerbit Idemedia
Editor
-
Dimensi
15 x 23 cm
ISBN
978-623-7025-72-6
Cover
Soft
Published
Agustus 2026
Price
IDR 80.000